Sejarah Provinsi Aceh
Daerah Aceh yang terletak di bagian paling Barat gugusan kepulauan Nusantara, menduduki posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas perniagaan dan kebudayaan yang menghubungkan Timur dan Barat sejak berabad-abad lampau. Aceh sering disebut-sebut sebagai tempat persinggahan para pedagang Cina, Eropa, India dan Arab, sehingga menjadikan daerah Aceh pertama masuknya budaya dan agama di Nusantara. Pada abad ke-7 para pedagang India memperkenalkan agama Hindu dan Budha. Namun peran Aceh menonjol sejalan dengan masuk dan berkembangnya agama islam di daerah ini, yang diperkenalkan oleh pedagang Gujarat dari jajaran Arab menjelang abad ke-9.
Menurut catatan sejarah, Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peureulak dan Pasai. Kerajaan yang dibangun oleh Sultan Ali Mughayatsyah dengan ibukotanya di Bandar Aceh Darussalam (Banda Aceh sekarang) lambat laun bertambah luas wilayahnya yang meliputi sebagaian besar pantai Barat dan Timur Sumatra hingga ke Semenanjung Malaka. Kehadiran daerah ini semakin bertambah kokoh dengan terbentuknya Kesultanan Aceh yang mempersatukan seluruh kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di daerah itu. Dengan demikian
Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada permulaan abad ke-17, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa itu pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan “ Seuramo Mekkah” (Serambi Mekkah). Keadaan ini tidak berlangsung lama, karena sepeninggal Sultan Iskandar Muda para penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut. Sehingga kedudukan daerah ini sebagai salah satu kerajaan besar di Asia Tenggara melemah. Hal ini menyebabkan wibawa kerajaan semakin merosot dan mulai dimasuki pengaruh dari luar.
Kesultanan Aceh menjadi incaran bangsa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Traktat London dan Traktat Sumatera antara Inggris dan Belanda mengenai pengaturan kepentingan mereka di Sumatera. Sikap bangsa Barat untuk menguasai wilayah Aceh menjadi kenyataan pada tanggal 26 Maret 1873, ketika Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh. Tantangan yang disebut ‘Perang Sabi’ ini berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa yang cukup besar tersebut memaksa Sultan Aceh terakhir, Twk. Muhd. Daud untuk mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh. Dengan pengakuan kedaulatan tersebut, daerah Aceh secara resmi dimasukkan secara administratif ke dalam Hindia Timur Belanda (Nederlansch Oost-Indie) dalam bentuk propinsi yang sejak tahun 1937 berubah menjadi karesidenan hingga kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia berakhir. Pemberontakan melawan penjajahan Belanda masih saja berlangsung sampai ke pelosok- pelosok Aceh.
Kemudian peperangan beralih melawan Jepang yang datang pada tahun 1942. Peperangan ini berakhir dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada tahun 1945. Dalam jaman perang kemerdekaan, sumbangan dan keikutsertaan rakyat Aceh dalam perjuangan sangatlah besar, sehingga Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno memberikan julukan sebagai “Daerah Modal” pada daerah Aceh. Sejak bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat, Aceh merupakan salah satu daerah atau bagian dari negara Republik Indonesia sebagai sebuah karesidenan dari Propinsi Sumatera. Bersamaan dengan pembentukan keresidenan Aceh, berdasarkan Surat Ketetapan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1/X tanggal 3 Oktober 1945 diangkat Teuku Nyak Arief sebagai Residen. Kedudukan daerah Aceh sebagai bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status.Pada masa revolusi kemerdekaan, Keresidenan Aceh pada awal tahun 1947 berada di bawah daerah administratif Sumatera Utara. Sehubungan dengan adanya agresi militer Belanda terhadap Republik Indonesia, Keresidenan Aceh, Langkat dan Tanah Karo ditetapkan menjadi Daerah militer yang berkedudukan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang) dengan Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh.
Walaupun pada saat itu telah dibentuk Daerah Militer namun keresidenan masih tetap dipertahankan. Selanjutnya pada tanggal 5 April 1948 ditetapkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948 yang membagi Sumatera menjadi 3 Propinsi Otonom, yaitu : Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Propinsi Sumatera Utara meliputi keresidenan Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli Selatan, dengan pimpinan Gubernur Mr. S.M. Amin. Dalam menghadapi agresi militer kedua yang dilancarkan Belanda untuk menguasai Negara Republik Indonesia, Pemerintah bermaksud untuk memperkuat pertahanan dan keamanan dengan mengeluarkan Ketetapan Pemerintah Darurat Republik Indonesia Nomor 21/Pem/PDRI tanggal 16 Mei 1949 yang memusatkan kekuatan Sipil dan Militer kepada Gubernur Militer.
Pada akhir tahun 1949 Keresidenan Aceh dikeluarkan dari Propinsi Sumatera Utara dan selanjutnya ditingkatkan statusnya menjadi Propinsi Aceh. Teungku Muhammad Daud Beureueh yang sebelumnya sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo diangkat menjadi Gubernur Propinsi Aceh. beberapa waktu kemudian, berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950 propinsi Aceh kembali menjadi Keresidenan sebagaimana halnya pada awal kemerdekaan. Perubahan status ini menimbulkan gejolak politik yang menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Keinginan pemimpin dan rakyat Aceh ditanggapi oleh Pemerintah sehingga dikeluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan kembali propinsi Aceh yang meliputi seluruh wilayah bekas keresidenan Aceh.
Dengan dikeluarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957, status Propinsi Aceh menjadi Daerah Swatantra Tingkat I dan pada tanggal 27 Januari 1957 A. Hasjmy dilantik sebagai Gubernur Propinsi Aceh. Namun gejolak politik di Aceh belum seluruhnya berakhir. Untuk menjaga stabilitas Nasional demi persatuan dan kesatuan bangsa, melalui misi Perdana Menteri Hardi yang dikenal dengan nama MISSI HARDI tahun 1959 dilakukan pembicaraan yang berhubungan dengan gejolak politik, pemerintahan dan pembangunan daerah Aceh. Hasil misi tersebut ditindak lanjuti dengan keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/MISSI/1959. Maka sejak tanggal 26 Mei 1959 Daerah Swatantra Tingkat I atau Propinsi Aceh diberi status “Daerah Istimewa” dengan sebutan lengkap Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Dengan predikat tersebut, Aceh memiliki hak-hak otonomi yang luas dalam bidang agama, adat dan pendidikan. status ini dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965.
Berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah pada masa lalu yang menitik beratkan pada sistem yang terpusat dipandang sebagai sumber bagi munculnya ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kondisi yang demikian ini memunculkan pergolakan. Hal ini ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan pemberian Otonomi Khusus dengan disahkannya Undang-Undang no. 18 tahun 2002 dan Propinsi Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009 tentang Penggunaan Sebutan Nama Aceh dan Gelar Pejabat Pemerintahan alam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Aceh tertanggal 7 April 2009, ditegaskan bahwa sebutan Daerah Otonom, Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Nomenklatur dan Papan Nama Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Titelatur Penandatangan, Stempel Jabatan dan Stempel Instansi dalam Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, diubah dan diseragamkan dari sebutan/nomenklatur "Nanggroe Aceh Darussalam" ("NAD") menjadi sebutan/nomenklatur " Aceh ". Ini dilakukan sambil menunggu ketentuan dalam Pasal 251 UU Pemerintahan Aceh yang menyatakan bahwa nama Aceh sebagai provinsi dalam sistem NKRI, akan ditentukan oleh DPRA hasil Pemilu 2009
Symber : https://www.acehprov.go.id/halaman/sejarah-provinsi-aceh
Ragam Upacara Adat Aceh
1. Peusijuek

Sumber: Kompasiana
Upacara adat Aceh yang pertama adalah upacara Peusijuek yang hingga kini masih berlangsung dan dilakukan oleh masyarakat Aceh. Tradisi satu ini cukup mirip dengan tradisi Tepung Mawar dalam kebudayaan masyarakat Melayu.
Upacara adat Peusijuek biasanya dilakukan di hampir setiap kegiatan adat yang ada dalam kehidupan masyarakat Aceh. pada kalangan masyarakat di pedesaan, Peusijuek adalah upacara yang sangat biasa dilaksanakan untuk hal-hal kecil, seperti ketika membeli sebuah kendaraan baru atau ketika menaburkan benih di sawah.
Akan tetapi, bagi masyarakat perkotaan di Aceh yang memiliki gaya hidup yang lebih modern, tradisi Peusijuek hanya dilakukan pada kegiatan adat saja, contohnya seperti dalam proses adat perkawinan.
Dalam pelaksanaannya, proses upacara adat Peusijuek ini dipimpin oleh salah seorang tokoh agama atau tokoh adat yang dituakan atau dihormati oleh masyarakat setempat. Bagi laki-laki, biasanya upacara adat ini dipimpin oleh seorang Teuku, sedakan oleh kaum perempuan dikenal dengan sebutan Ummi, sebagai tokoh yang dituakan dan dihormati oleh masyarakat.
Hal ini karena proses dari upacara Peusijuek diisi dengan doa keselamatan serta kesejahteraan sesuai dengan ajaran agama Islam sebagai agama yang mayoritas dianut oleh masyarakat Aceh. oleh karena itu, pemimpin upacara Peusijuek diutamakan dari golongan yang cukup memahami serta menguasai hukum agama Islam.
Upacara Peusijuek dilaksanakan oleh masyarakat Aceh sebagai ungkapan rasa syukur atas keselamatan maupun kesuksesan ketika mereka berhasil meraih sesuatu baik yang berkaitan dengan benda maupun manusia. Seluruh permohonan maupun rasa syukur ditujukan pada Allah atas nikmat yang telah diberikan.
2. Tradisi Meugang

Sumber: Kompas Regional
Tradisi Meugang atau dikenal dengan nama Makmeugang merupakan tradisi menyembelih hewan kurban yang berupa sapi atau kambing dan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali yaitu pada bulan Ramadhan, Idul Fitri serta Idul Adha. Daging hewan yang telah disembelih tersebut, oleh masyarakat Aceh kemudian dimasak dan dinikmati bersama dengan kerabat, keluarga dan dibagikan beberapa pada yatim piatu.
Biasanya, hewan kurban yang disembelih baik itu sapi atau kambing bisa berjumlah hingga ratusan. Selain sapi dan kambing, masyarakat Aceh juga menyembelih ayam serta bebek. Masyarakat Aceh biasanya akan memasak daging hewan tersebut di rumah, kemudian dibawa ke masjid agar dapat dimakan bersama dengan tetangga dan warga yang lainnya.
Tradisi Meugang atau Makmeugang di desa, biasanya dilaksanakan sehari sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan di kota, tradisi ini biasanya dilaksanakan dua hari sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.
Menurut sejarahnya, tradisi Meugang ini telah dilakukan sejak ratusan tahun yang lalu sejak masa Kerajaan Aceh. Pada masa itu, antara tahun 1607 hingga 1636 M, Sultan Iskandar Muda memotong hewan dengan jumlah yang banyak, kemudian daging dari hewan tersebut dibagikan secara gratis pada seluruh rakyatnya.
Hal ini dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai wujud rasa syukur atas kemakmuran yang diterima rakyatnya dan sebagai rasa terimakasih pada seluruh rakyatnya.
Akan tetapi setelah Kerajaan Aceh ditaklukan oleh Belanda pada sekitar tahun 1873, tradisi Meugang ini sudah tidak lagi dilakukan oleh raja. Namun, karena tradisi Meugang sudah mengakar cukup kuat dalam kehidupan masyarakat di kota Aceh, tradisi Meugang tetap rutin dilaksanakan hingga saat ini dalam kondisi apapun.
Pada setiap perayaan Meugang, seluruh keluarga akan memasak daging untuk dimakan oleh seisi rumah. Tradisi Meugang memiliki nilai religius, karena dilaksanakan hanya pada hari-hari suci bagi umat Islam. Bagi masyarakat Aceh, segala bentuk rezeki yang mereka terima dalam satu tahun patut disyukuri serta dirayakan dalam bentuk perayaan Meugang ini.
3. Kenduri Beureuat

Sumber: Kaskus
Kenduri Beureuat merupakan suatu tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Aceh yang biasa dilaksanakan pada nisfu Sya’ban atau pada 15 Sya’ban. Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dari penanggalan Hijriah yang telah menjadi acuan utama dari penanggalan Alamanak Aceh. Pada Alamanak Aceh, bulan Sya’ban dikenal dengan istilah bulan Khanduri Bu.
Biasanya Kenduri Beureuat ini dilaksanakan di masjid, musholla, meunasah maupun tempat-tempat yang biasa diadakan pengajian di malam hari usai melaksanakan sholat Maghrib maupun Isya. Kenduri diadakan oleh masyarakat untuk menikmati momen pertengahan bulan Sya’ban bersama-sama dan menikmati masa-masa bulan Ramadhan.
Istilah beureuat sendiri berasal dari bahasa Aceh dari kata beureukat yang artinya adalah berkah. Dari kata tersebut, maka tradisi ini memang diadakan untuk memohon berkah pada Allah SWT.
Seluruh masyarakat Aceh akan datang ke tempat tradisi Beureuat diadakan, seperti ke meunasah untuk meramaikan kenduri. Akan tetapi, warga yang datang tidak membawa tangan kosong. Mereka akan membawa idang yaitu sebuah paket makanan yang berisi nasi dengan lauk pauk yang ditempatkan pada sebuah talam yang cukup besar. Makanan dalam idang tersebut, nantinya akan dinikmati bersama dengan seluruh warga yang hadir untuk meramaikan kenduri.
Hingga kini, tradisi Kenduri Beureuat masih dilangsungkan di beberapa daerah di Aceh dengan tujuan memuliakan bulan Sya’ban yang menjadi salah satu bulan istimewa menurut penanggalan Hijriyah.
4. Ritual Sawah Suku Kluet

Sumber: Kompas Money
Suku Keluwat atau Kluet merupakan suku yang tinggal di beberapa daerah di Kabupaten Aceh Selatan. Secara etnis, masyarakat dari Suku Kluet termasuk dalam salah satu rumpun Batak, tepatnya Batak Utara.
Salah satu upacara adat Aceh dan tradisi kebudayaan yang masih dipertahankan hingga saat ini oleh masyarakat Suku Kluet ialah upacara yang dilangsungkan oleh para petani ketika mengerjakan sawah.
Upacara adat satu ini dimulai sejak para petani turun ke sawah hingga memanen padi dan mengolahnya. Setiap tahapan dari upacara ini memiliki upacaranya sendiri-sendiri. Contohnya ketika petani pertama kali turun ke sawah, maka akan dilaksanakan sebuah upacara yang biasa disebut dengan nama Kenduri Ule Lhueng atau disebut dengan Babah Lhueng
Kenduri ini dilaksanakan ketika air mulai dimasukan dalam alur dan nantinya air tersebut akan mengairi sawah. Dalam prosesnya, biasanya para petani akan memotong seekor hewan, biasanya hewan yang dipotong adalah kerbau.
Kemudian setelah padi berumur kurang lebih satu hingga dua bulan, masyarakat dari Suku Kluet akan melangsungkan Kenduri Kani. pelaksanaan Kenduri Kanji ini hanya berupa upacara mengantar bubur ke sawah yang dipimpin oleh juru biyo atau kejurun belang.
Lalu ketika menjelang masa bunting atau ketika padi telah terisi, para petani akan melangsungkan upacara Kenduri Sawah. Kenduri satu ini memiliki nama yang berbeda-beda bergantung di daerah mana. Contohnya di daerah Aceh Besar, Kenduri Sawah biasanya dikenal dengan nama Keunduri Geuba Geuco, lalu di daerah Aceh Pidie diselenggarakan Kenduri Dara Pade, sementara di daerah Aceh Utara dilaksanakan Kenduri Adam.
Kemudian pada masa-masa setelah memotong serta menuai padi, para petani melakukan Keunduri Pade Baro. Upacara kenduri ini biasanya dilakukan lebih sederhana oleh masing-masing dari keluarga petani di rumahnya sendiri-sendiri dengan tujuan untuk mengambil berkah.
Dari sekian tahapan upacara adat ritual sawah Suku Kluet ini, kenduri yang pertama lah yang diselenggarakan secara besar-besaran. Serangkaian upacara adat tersebut, bagi masyarakat Suku Kluet merupakan sebuah perwujudan dari doa serta rasa syukur pada Tuhan karena telah memberikan kelimpahan rejeki.
5. Tradisi Reuhab

Sumber: GoTravelly
Upacara adat yang kelima merupakan upacara adat kematian yang kental akan budaya dari masyarakat Alue Tuho di Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Tradisi Reuhab dapat diartikan sebagai sebuah kamar sakral yang ditinggali ketika ada seseorang yang meninggal dunia.
Selain dianggap sebagai sebuah kamar yang sakral bagi orang yang telah meninggal, Reuhab juga dapat diartikan sebagai barang yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia. Pada umumnya, barang-barang yang ditinggalkan dapat berupa pakaian terakhir yang dikenakan oleh orang meninggal, kemudian disimpan dalam kamar Reuhab yang telah disakralkan selama 40 hari.
Dalam pelaksanaan upacara adat Reuhab ini, pihak keluarga akan mengadakan pengajian serta mengundang tokoh agama setempat. Dalam pengajian tersebut, keluarga yang telah ditinggalkan juga akan menyertakan benda wajib yang akan didoakan.
Contohnya seperti baju terakhir, kain, tikar pandan yang digunakan untuk mengangkat mayat dan lain sebagainya. Selain itu, keluarga juga bisa menyertakan dua buah guling, satu bantal, Alquran, mukena, harta yang belum dibagikan, sprei dan lainnya.
Bagi masyarakat Alue Tuho, tradisi Reuhab ini sangatlah penting serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Sehingga, apabila ada masyarakat yang tidak melangsungkan upacara kematian Reuhab bagi orang yang meninggal dunia, maka hal itu dianggap sebagai suatu penghinaan.
6. Upacara Uroe Tulak Bala

Sumber: Kompasiana
Tradisi Rabu Aceh atau Uroe Tulak Bala merupakan tradisi yang biasa dilakukan oleh sebagian masyarakat yang berada di pantai barat selatan Aceh rutin, setiap tahunnya. Ritual satu ini dilaksanakan pada bulan Safar dengan tujuan untuk menolak bala atau musibah. Di mana pada bulan tersebut, masyarakat percaya bahwa Allah menurunkan bala atau musibah ke dunia.
Tradisi Uroe Tulak Bala ini telah berkembang sejak lama. Pada mulanya, ritual untuk menolak musibah ini dilakukan pada kegiatan doa bersama di pantai yang diikuti oleh seluruh masyarakat di desa. Akan tetapi, saat ini upacara tolak bala berubah menjadi ajang rekreasi keluarga, termasuk bagi anak-anak yang senang bermain di pantai.
Uroe Tulak Bala biasa dilaksanakan setiap tahun pada akhir bulan Safar sesuai dengan penanggalan Hijriyah. Pada bulan Safar ini, diceritakan bahwa Nabi Muhammad mulai jatuh sakit dan tak lama kemudian meninggal dunia pada bulan ketiga di tahun itu.
Berdasarkan cerita tersebutlah, sebagian dari masyarakat Aceh mulai menganggap dan menilai bahwa bulan Safar adalah bulan yang berbahaya. Karena kepercayaan tersebutlah, masyarakat mulai melaksanakan tradisi Uroe Tulak Bala untuk meminta perlindungan pada Allah. Akan tetapi, tradisi Uroe Tulak Bala hanya berkembang di beberapa wilayah Aceh saja, seperti Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Singkil dan Aceh Barat Daya.
Jika ditelusuri lebih mendalam, belum ditemukan catatan yang menceritakan soal asal mula dari tradisi Uroe Tulak Bala sebagai tradisi yang berkembang di masyarakat Aceh. akan tetapi menurut pendapat dari beberapa tetua desa, tradisi tolak bala ini dilaksanakan sesuai dengan kitab Kanzun Najah wa As Surur pada halaman 24.
Sebagian dari para ulama Sholihin Ahl Kasyf yaitu ulama yang memiliki kemampuan melihat hal-hal yang samar berpendapat, bahwa setiap tahun ada sekitar 320.000 bala bencana yang turun ke dunia dan semua bala bencana itu diturunkan oleh Allah pada hari Rabu akhir di bulan Safar. Karena hal itulah, hari itu adalah hari yang paling sulit.
Akan tetapi menurut pendapat dari ulama Sholihin Ahl Kasyf tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang sesuai dengan dalil di Alquran maupun hadist yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Khanduri Pang Ulee

Sumber: Kompasiana
Masyarakat Aceh memiliki tradisi untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad atau Maulid Nabi. menurut penanggalan Aceh yang juga mengikuti penanggalan bulan Hijriyah, penamaan bulan Rabiul Awal adalah Buleun Maulod atau Bulan Maulid. Kemudian dilanjutkan dengan bulan selanjutnya yaitu Buleun Adoe Maulod dan Buleun Keumun Maulod.
Oleh karena itu, tradisi ini dilaksanakan pada tiga bulan tersebut atau dalam kalender Hijriyah pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Ula.
Pada Khanduri Pang Ulee, para pemuda akan saling bergotong royong mengadakan panggung untuk dijadikan sebagai ceramah maulid pada malam hari. Selain itu, mereka juga akan mempersiapkan daging serta kuah beulangong sebagai salah satu khas dari hari Khanduri Pang Ulee.
Ketika kuah beulangong dimasak, orang-orang yang berada di meunasah akan berdizikir dan bersholawat. Kegiatan berdizikir ini disebut sebagai meudike dan biasanya diikuti oleh anak-anak dan remaja.
Di rumah, ibu-ibu akan membuat kue kecil khas Aceh bernama timphan dan bu kulah. Lalu setelah semua makanan telah siap disajikan, makan tersebut akan dikemas menjadi satu dalam sebuah talam besar dan ditutup dengan menggunakan sanget berbentuk kerucut. Talam tersebut kemudian dibawa ke meunasah dan dinikmati bersama-sama dengan warga.
Hidangan yang telah disiapkan kemudian akan disajikan di depan meunasah atau pada lapangan luas yang telah dialasi dengan tikar. Di tikar tersebut, telah tercantum nama-nama ga,png dari para tamu undangan Khanduri Pang Ulee, sehingga setiap tamu akan duduk dan menempati posisi sesuai dengan nama gampongnya.
Itulah tujuh upacara adat Aceh yang masih lestari dan dilaksanakan hingga sekarang oleh masyarakat Aceh. Setiap tradisi dan upacara yang diadakan oleh masyarakat Aceh, memiliki filosofi dan tujuan dan keunikannya masing-masing.
Sumber : https://www.gramedia.com/literasi/upacara-adat-aceh/
Komentar
Posting Komentar